

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Lengkapi syarat-syaratnya dan dapatkan layanan-layanannya. Gunakan hak Anda, ayo manfaatkan POSBAKUM.Jujur, Adil, Religius, Objektif