Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Sabang Kelas II, pada hari ini dilaksanakan Sosialiasasi dan Launching APlikasi ERATERANG (Elektronik-Surat Keterangan) yang di presentasikan oleh WKPN Bpk Syihabuddin, S.H., M.H. dengan dilakukan pembukaan oleh KPN Bpk Fauzi, S.H., M.H.

Elektronik – Surat Keterangan (selanjutnya di singkat menjadi ERATERANG) adalah aplikasi berbasis web yang memudahkan masyarakat dalam membuat surat keterangan di Pengadilan Negeri berupa :

  1. Surat Keterangan tidak pernah di Pidana
  2. Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya
  3. Surat Keterangan di Pidana karena kealpaan ringan atau politik, dan
  4. Surat Keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan, dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

Masyarakat cukup masuk melalui portal http://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/ dan mendaftarkan diri menggunakan email google yang aktif lalu kemudian membuat surat keterangan sesuai kebutuhan yang dimaksud. untuk lebih jelasnya dapat dilihat tutorial Youtube berikut ini:

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan para pengguna produk pengadilan agar dapat lebih mudah dalam mengurus surat keterangan tanpa harus datang bolak balik dan antri di pengadilan negeri sabang kelas II (Humas).

Click to listen highlighted text!