Sabang, Senin 1 Februari 2020 dilaksanakan Monev kendaraan dinas, meliputi mobil yang digunakan oleh WKPN, Panitera, Sekretaris dan 8 unit sepeda motor yang digunakan oleh pejabat pengadilan.
Dari hasil monev tersebut, diketahui semua mobil dalam keadaan baik, sedangkan kendaraan roda dua, 5 unit dalam kondisi baik, 2 unit rusak ringan, dan 1 unit rusak berat.
Terhadap kendaraan yang ditemukan adanya kerusakan ringan selanjutnya akan dilakukan servis, sedangkan kendaraan yang sudah rusak berat, akan dilakukan upaya penghapusan.