Rabu, 07 April 2021, Pengadilan Negeri Sabang melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) di Rutan Kelas II B Sabang. Kegiatan dilaksanakan oleh Hakim Wasmat, Bapak Safrijaldi, S.H dan didampingi oleh Panitera muda Hukum Bapak Lazuardi Saputra, S.H.,
Wasmat sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh kepastian apakah putusan Pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, serta untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan efektifitas putusan tersebut terhadap narapidana itu sendiri.

Kegiatan wasmat di Rutan Kelas II B Sabang, dilaksanakan dengan mewawancarai langsung Petugas Rutan serta 5 Orang narapidana yang dipilih secara acak untuk mengetahui perlakuan terhadap dirinya, hubungan-hubungan kemanusiaan antara sesama Narapidana maupun hubungan dengan para petugas lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan hasil Wasmat, diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan putusan Pengadilan telah dijalankan dengan baik oleh pihak Rutan, dan terlihat sudah mulai tampak perubahan perilaku Narapidana kearah yang lebih baik.

Click to listen highlighted text!