Pengadilan Negeri Sabang dibentuk pada tahun 1967. Pada awal Pembentukannya Pengadilan Negeri Sabang diberi Nama Pengadilan Negeri Ekonomi Sabang, serta yang menjabat sebagai Ketua pada saat itu disebut dengan Kepala Pengadilan, Seperti Pengadilan Negeri lainnya di Indonesia, Pengadilan Negeri Sabang pada saat itu berada di Bawah  Departemen Kehakiman dengan Ketua Pengadilan Pertama yaitu Bapak Muhammad Nasution Menjabat Sebagai Kepala Pengadilan Negeri Ekonomi Sabang dari tahun 1967 s/d tahun 1970.

Pada tahun-tahun pertamanya Pengadilan Negeri Sabang berkantor di Gedung Peninggalan Sabang Maatschappij (Perusahaan Kolonial Belanda) yang terletak di Jalan Prof. Abdul Majid Ibrahim ( di samping kantor PDAM Kota Sabang sekarang )*. Kemudian pada tanggal 15 juni 1982 Dirjen Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman yaitu Bapak H. RUSLI. S.H. Meresmikan Gedung Pengadilan Negeri Sabang yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.04 Kota Atas Sabang**, gedung inilah yang  digunakan sebagai Kantor Pengadilan Negeri Sabang dalam memberikan pelayanan Hukum bagi  Masyarakat Kota Sabang hingga saat ini***.

Pengadilan Negeri Sabang merupakan Pengadilan Negeri Tingkat Pertama yang menaungi wilayah Yurisdiksi Kota Sabang dengan 3 (tiga) kecamatan yakni; (1) Kec. Sukakarya, (2) Kec. Sukajaya (3) Kec. Sukamakmue.

(*Foto : Eks Gedung Pengadilan Negeri Sabang yang digunakan pada tahun 1967 s.d 1981)

(**Foto : Gedung Pengadilan Negeri Sabang yang diresmikan pada tahun 1982 sebelum di renovasi ulang tahun 2004 pasca Gempa & Tsunami Aceh)

(***Foto : Gedung Pengadilan Negeri Sabang saat ini)

Click to listen highlighted text!