Untitled Document
FORM PENGADUAN ONLINE

SELAMAT DATANG DI HALAMAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PENGADILAN NEGERI SABANG

- Form Pengaduan Pelayanan Publik -

LAPORKAN HAK ANDA DISINI!

Prosedur Pengaduan

Materi pengaduan meliputi hal-hal sebagai berikut :

 

  1. Pelanggaran terhadap kode etik dan / atau pedoman perilaku Hakim.
  2. Penyalahgunaan wewenang / jabatan.
  3. Pelanggaran sumpah jabatan.
  4. Pelanggaran terhadap peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil atau Peraturan Disiplin Militer.
  5. Perbuatan tercela, yaitu perbuatan amoral, asusila atau perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang aparat lembaga peradilan, maupun selaku anggota masyarakat.
  6. Pelanggaran hukum acara, baik dilakukan dengan sengaja, maupun karena kelalaian dan ketidakpahaman.
  7. Maladministrasi yaitu terjadinya kesalahan, kekeliruan atau kelalaian yang bersifat administratif.
  8. Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum.

 

HAK-HAK PELAPOR DAN TERLAPOR

 

HAK-HAK PELAPOR :

 

  1. Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitas;
  2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  3. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan  terlapor  dalam pemeriksaan.

 

HAK-HAK TERLAPOR :

 

  1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain;
  2. Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya.

Sumber : SK KMA NO.076/KMA/SK/VI/2009


FORM PENGADUAN

 Silahkan isi data anda
Nama :
Alamat :
No Telpon :
Laporan Anda :

Setelah form isian anda lengkapi dengan benar dan mengklik tombol LAPORKAN dibawah ini, maka laporan anda akan terkirim ke staff kami dan akan kami tinjau 2 x 24 jam untuk kemudian akan kami hubungi selanjutnya.

 

 



 
pengadilan negeri sabang

(C) 2014
Situs Resmi Pengadilan Negeri Kelas II Sabang

Halaman ini terintegrasi dengan Bagian Informasi & Pelaporan pada Pengadilan Negeri Sabang
Kantor Pengadilan Negeri Sabang : Senin - Jumat 08.00 s/d 16.30 wib
(Hari Sabtu, Minggu, Serta Hari Libur Nasional Tutup)