{"id":2688,"date":"2011-12-20T13:34:17","date_gmt":"2011-12-20T06:34:17","guid":{"rendered":"http:\/\/www.pn-sabang.go.id\/?p=602"},"modified":"2011-12-20T13:34:17","modified_gmt":"2011-12-20T06:34:17","slug":"ketua-ma-putusan-hakim-harus-membuat-pelaku-jera-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/?p=2688","title":{"rendered":"KETUA MA : &quot;Putusan Hakim Harus Membuat Pelaku Jera&quot;"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-family: Verdana,Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: x-small;\"><strong>KETUA MA : &#8220;PUTUSAN HAKIM HARUS MEMBUAT PELAKU JERA&#8221;<\/strong><\/span><span style=\"font-family: Verdana,Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: xx-small;\"><br \/>\n<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-family: Verdana,Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: x-small;\"> BATAM \u2013 HUMAS, &#8220;Di tengah kondisi stabilitas keamanan saat ini,  hukum merupakan jawaban untuk penyelesaian perkara. Bukan proses hukum  yang berkepanjangan, melainkan proses hukum yang cepat dan berbiaya  ringan. Pembangunan gedung &#8211; gedung pengadilan merupakan jawaban dari  keinginan masyarakat untuk lebih dekat dengan hukum.&#8221; hal ini  disampaikan oleh Ketua MA, DR Harifin A Tumpa, SH., MH dalam peresmian 1  Pengadilan Negeri dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara yang dipusatkan di  Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang di Batam pada Jumat, 16  Desember 2011.<!--more--><\/span><\/p>\n<p>Lebih lanjut lagi beliau menyampaikan bahwa dari  proses hukum tersebut diharapkan akan menghasilkan pelajaran bagi para  pelaku dari putusan para hakim. &#8220;Putusan hakim harus membuat pelaku  jera!&#8221; tegasnya. Pengadaan pengadilan di setiap Kabupaten hendaknya  diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan. &#8220;Jangan diartikan dengan  semakin banyaknya Pengadilan justru membuat orang untuk berperkara.  Hukum memang harus ditegakkan tapi bukan satu &#8211; satunya cara, hukum  justru menganjurkan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu&#8221; sambungnya  kemudian.<\/p>\n<p>Sementara dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau,  Drs.H.Muhammad Sani menyampaikan permohonannya kepada MA untuk membangun  pengadilan PHI. &#8220;Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar &#8211; besarnya  kepada Ketua MA atas kebijaksanaannya untuk membangun pengadilan di  wilayah Kepulauan Riau. Saya berbangga karena telah memiliki Pengadilan  Tingkat Pertama dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang berada di  wilayah Kepulauan Riau ini&#8221; ucapnya yang disambut tepuk tangan para  undangan.<\/p>\n<p>Ada yang menarik dalam peresmian ini dimana para  pejabat yang memberikan sambutan saling berbalas pantun. Pengadilan yang  diresmikan yaitu Pengadilan Negeri Batulicin , Pengadilan Tata Usaha  Negara Tanjung Pinang dan Pengadilan Tata Usaha Serang. Hal ini sesuai  dengan Surat Keputusan Presiden RI No 26 Tahun 2006 tentang Pembentukan  Pengadilan Negeri Batulicin serta Surat Keputusan Presiden RI No 18  Tahun 2011 mengenai Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung  Pinang dan Serang.<\/p>\n<p>Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah  Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Sejumlah Hakim Agung,  Gubernur  Kepulauan Riau , Forum Komunikasi Muspida Batam , dan undangan  lainnya.  Pembentukan pengadilan baru tentunya akan membawa harapan  baru bagi masyarakat yaitu terselenggaranya pelayanan yang baik.  Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua MA didampingi oleh  Gubernur Kepulauan Riau dan Perwakilan Gubernur Banten.(humas\/ats)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BATAM \u2013 HUMAS, &#8220;Di tengah kondisi stabilitas keamanan saat ini, hukum merupakan jawaban untuk penyelesaian perkara. <\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":854,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-2688","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2688"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2688"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2688\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/854"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2688"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2688"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.pn-sabang.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2688"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}