Hari ini pada tanggal 22 Oktober 2018, Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH. meresmikan 85 Pengadilan Baru se Indonesia di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Adapun 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara.

Berikut adalah Siaran Pers dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI:

SIARAN PERS

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

Yth. Rekan-rekan media cetak dan Online

Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Access to Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane,  Kabupaten  Kepulauan  Talaud, Provinsi  Sulawesi Utara.    85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Propinsi.

Dibentuknya pengadilan baru, daerah-daerah yang awalnya secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah ibukota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan karena waktu tempuh menjadi relatif singkat.

Pemilihan  Kabupaten  Kepulauan  Talaud  sebagai  lokasi  peresmian  pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap Pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filipina. Selain dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI,  acara  peresmian  tersebut  dihadiri  oleh  beberapa  orang  hakim  agung, Sekretaris Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon Satu di lingkungan Mahkamah Agung dan serta pimpinan Pengadilan yang baru diresmikan.

Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu seluruh Pengadilan yang baru dibentuk harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk membangun kantor pengadilan secara bertahap.

Demikian   siaran   pers   ini   dibuat   untuk   dimaklumi   bersama   dan   atas kerjasamanya diucapkan terimakasih

Jakarta, 18 Oktober 2018

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI

Dr. Abdullah,. S.H., M.S.