VISI 

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Sabang

Visi Pengadilan  Negeri Sabang mengacu pada Visi Mahkamah Agung RI  adalah sebagai berikut :

“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI SABANG KELAS II

YANG AGUNG”

MISI 

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.

Misi Pengadilan Negeri Sabang, adalah sebagai berikut :

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Sabang kelas II.
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan.
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan pada Pengadilan Negeri Sabang kelas II.
  4. Meningkatkan kredibilitas dan dan transparasi pada Pengadilan Negeri Sabang Kelas II.