بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah ﷻ atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Shalawat serta salam semoga tercurah keharibaan junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ.
Dalam upaya muwujudkan badan peradilan Indonesia yang Agung, Pengadilan Negeri Sabang berkewajiban terus meningkatkan pelayanan publik dan memberikan jaminan proses peradilan yang adil dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Untuk itu, Pengadilan Negeri Sabang berupaya memanfaatkan inovasi di bidang teknologi untuk menunjang pelaksanaan Tupoksinya, salah satunya melalui Website dan Media Sosial lainnya sebagai sarana untuk mendekatkan dengan masyarakat serta memudahkan bagi masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan peradilan tanpa harus datang ke pengadilan.
Kehadiran Website ini juga merupakan manifestasi dari misi keempat Pengadilan Negeri Sabang, yaitu meningkatkan kredibilitas dan transparansi pada Pengadilan Negeri Sabang dan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 362/DJU/HM02.3/4/2015 tanggal 16 April 2015 perihal Standarisasi Website Pengadilan.
Akhir kata, kami mengajak seluruh pengguna layanan untuk dapat menyampaikan segala saran dan masukan yang positif untuk perbaikan dan kemajuan Pelayanan Publik dan Administratif pada Pengadilan Negeri Sabang Kelas II.
Semoga segala daya dan upaya kita senantiasa mendapatkan Ridha Allah ﷻ yang selalu memberi petunjuk ke jalan selurus-lurusnya. Aamiin.
Wasaalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas II
ttd
Maimunsyah, S.H., M.H.