Sabang, Bertempat di Mahkamah Syar’iyah Sabang, pada tanggal 15 Februari 2019 pukul 09.00 Wib diselenggarakan rapat koordinasi Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah yang membahas mengenai Surat Keputusan Bersama tentang Biaya Panggilan dan Pemberitahuan. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Sabang serta Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang. Pada kesempatan itu disepakati besaran biaya pemanggilan dan Pemberitahuan, yaitu radius I Rp.80.000,-, Radius II Rp.100.000,-, dan raidus III Rp.120.000,-. Selanjutnya kesepakatan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Sabang dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang. (Humas)