Sabang, Sebagai pelaksanaan dari SE Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas pada Seluruh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum serta Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh tanggal 13 Februari 2019 tentang Persiapan Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri se-Aceh, pada tanggal 21 Februari 2019 pukul 09.00 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sabang, diakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pembangunan Zone Integritas Pengadilan Negeri Sabang.

Dalam kata Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Bapak Fauzi, S.H., M.H., menyampaikan agar seluruh Hakim dan Pegawai dapat memahami Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas yang telah dibuat oleh Dirjen Badan Peradilan Umum dan bersungguh-sungguh melaksanakan pembangunan Zona Integritas sesuai dengan area atau wilayah yang ditentukan masing-masing, sehingga Pengadilan Negeri Sabang dapat meraih predikat WBK/WBBM.

Sosialisasi disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Bapak Syihabuddin, S.H., M.H. Sosialisasi yang disampaikan sekitar 30 menit tersebut antara lain menyampaikan mengenai Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas dan Tim Kerja yang meliputi 6 area beserta tugasnya masing-masing, tahapan pembangunan Zona Integritas, Evaluasi dan Pelaporan, penilaian mandiri melalui LKE serta pelaksanaan survey IKP.

KPN sedang menjelaskan mengenai Pembagian Tim Kerja ZI


Acara sosialisasi dilanjutkan dengan rapat penyusunan rencana kerja masing-masing area dan koordinasi lebih lanjut dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas untuk setiap area.

Yel-yel ZI WBK WBBM

Acara diakhiri dengan doa serta peragaan yel-yel Zona Integritas Menuju WBK & WBBM yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai dengan penuh semangat dengan dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sabang. (Humas)