RAPAT DINAS APRIL 2021 DILANJUTKAN DENGAN SOSISALISASI SURAT DIRJEN BADILUM TENTANG AKURASI DAN PENGENDALIAN MUTU DATA SIPP SERTA SOSIALISASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN

Pengadilan Negeri Sabang, pada hari Rabu, 21 April 2021 Kembali melaksanakan Rapat Dinas Rutin periode bulan April. Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sabang, didampingi oleh Wakil Ketua dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sabang. Syihabuddin,S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Sabang dalam sesi pembinaan menyampaikan, meskipun dalam kondisi berpuasa kinerja  dan pelayanan terhadap masyarakat harus tetap dilaksanakan secara optimal, selain itu dalam rangka pembangunan Zona Integritas Seluruh Aparatur Pengadilan Wajib mengetahui dan mendukung terlaksananya pembangunan tersebut, demi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrarsi Bersih & Melayani.

Rapat dinas yang berlangsung kurang lebih satu setegah jam ini, selain diisi oleh Pembinaan dan pembahasan laporan hasil pengawasan bidang, juga dilaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi, yang pertama adalah sosialisasi Surat Dirjen Badilum Nomor 353/DJU/HM.02.3/3/2021 Tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP. Sosialisasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sabang Roni Susanta S.H., M.H, dalam penyampaian nya WKPN Sabang menjabarkan tentang isi Surat Badilum terkait Tatacara Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keakuratan SIPP. Ketua/Wakil & Panitera merupakan penanggung Jawab keakurasian, pengendalian mutu dan ketepatan waktu pengunggahan data SIPP, selain itu Seluruh Panitera Muda adalah pelaksana monitoring dan evaluasi SIPP yang wajib melaksanakan pengawasan setiap minggu dengan melakukan uji petik terhadap perkara pada masing-masing kepaniteraan yang laporan nya dibuat dalam berita acara yang disampaikan setiap bulan kepada pimpinan.

Sosialisi yang kedua berkaitan dengan masalah pengembangan Kompetensi Pengelolaan Kepegawaian yang disampaikan oleh ibu Elvi Suryani dan ibu Chairunnisa. Sosialisai ini sendiri merupakan sosialisasi terhadap materi yang disampaikan pada pelaksanaan Bimtek Kepegawaian yang diikuti oleh dua orang staf kepegawaian PN sabang pada tanggal 7-9 April 2021 di Takengon.