PN Sabang Kembali melaksanakan Rapat Dinas Rutin periode bulan Mei Tahun 2021. Rapat dinas dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sabang, dan diikuti oleh Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Sabang. Rapat dinas diawali dengan pemaparan temuan hasil pengawasan oleh Hakim Pengawas bidang yang dilanjutkan dengan penyampaian hasil rapat berjenjang yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya. Berdasarkan Hasil laporan Hakim Pengawas, pelaksanaan Tugas dan tanggung jawab masing masing bagian selama periode April 2021 telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, baik pada bagian kesekretariatan maupun kepaniteraan.

Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Syihabuddin,S.H.,M.H, dalam sesi pembinaan mengapresiasi kinerja baik yang telah dilaksanakan selama bulan April tersebut ,untuk itu beliau berharap agar kinerja tersebut terus dipertahankan. KPN Sabang juga menyampaikan pentingnya untuk terus menjaga kedisiplinan baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hal merawat keindahan dan kebersihan lingkungan kantor. Selain pembinaan, Ketua Pengadilan Negeri Sabang juga mensosialisasikan beberapa kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pimpinan diantaranya :

  1. SK Dirjen No 1230/2021 tgl 8 April 2021 ttg Pemberlakuan Aplikasi Lentera (Layanan elektronik Terpadu), Sisuper (Survey Pelayanan elektronik), dan Perkusi (Pengawasan Elektronik Eksekusi).
  2. SE Dirjen No 7/2021 tgl 8 April 2021 ttg Pedoman Profil PT & PN
  3. Instruksi Dirjen No 7/2021 tgl Penginputan Data Keuangan Perkara pada Aplikasi Pelaporan Keuangan Perkara Peradilan Umum (maks tgl 5 setiap bulan dan pedomani format Pembuatan BA Rekonsiliasi Kas Keuangan Perkara sesuai Surat SEKMA No 657/2018)
  4. Surat Dirjen No 443/2021 tgl 30 Maret jo. Surat KPT No 1587/2021 tgl 7 April 2021 : Lakukan Koordinasi dan evaluasi cecara berkala pelaksanaan persidangan pidana secara online dan melaporkan hal tersebut kepada KPT setiap bulan.
  5. Surat Dirjen No 485/2021 tgl 27 April 2021 ttg Percepatan Penghitungan Biaya Pindah
  6. Surat Dirjen No 486/2021 tgl 28 April 2021 ttg Pengawasan, Pengendalian, Penyelesaian Minutasi dan Pemberkasan Perkara
  7. Surat Sekma No 1122/2021 tgl 11 Mei 2021 ttg Pengisian Data Peserta Tapera (paling lambat 21 Mei 2021)

Pada pelaksanaan rapat dinas kali ini juga dilaksanakan monitoring terhadap realisasi Anggaran Pengadilan Negeri Sabang. Berdasarkan catatan bagian kesekretariatan, realisasi anggaran Pengadilan Negeri Sabang dari Januari hingga bulan Mei tahun 2021 untuk Dipa 01 sebesar 34,54 % sementara untuk Dipa 03 sebesar 32,21%.