Senin, 11 Oktober 2021, Pengadilan Negeri Sabang, bertempat di Ruang Media Center, mengikuti kegiatan peluncuruan Aplikasi E-Bima Secara virtual, yang diluncurkan secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin,S.H., M.H.

E-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.
Aplikasi ini dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memiliki tiga fungsi sebagai berikut:

  1. Mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan;
  2. Menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran;
  3. Sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment
    Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan, maka e-BIMA telah dibekali dengan 6 (enam) fitur utama, yaitu:
  4. Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan;
  5. Realisasi DIPA yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime;
  6. Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya;
  7. Capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran;
  8. Perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban UP secara berjenjang; dan
  9. Keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.

Aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021.